top of page

Hasil Pencarian

150 results found with an empty search

  • Penurunan Kasus Greenwashing Global dan Tantangan Baru

    Penurunan Kasus Greenwashing Dalam perkembangan yang menggembirakan, laporan terbaru dari RepRisk menunjukkan penurunan sebesar 12 persen dalam kasus greenwashing global antara Juni 2023 hingga Juni 2024 di semua sektor. Ini adalah pertama kalinya dalam enam tahun terakhir terjadi penurunan greenwashing secara global. Sebuah sinyal positif bahwa perusahaan-perusahaan semakin berhati-hati dalam mengkomunikasikan klaim lingkungan mereka, seperti yang diungkapkan oleh Alexandra Mihailescu Cichon, Kepala Komersial RepRisk. Namun, meski angka keseluruhan menurun, tantangan baru muncul. Dari 1.841 peristiwa komunikasi yang menyesatkan, 56 persen di antaranya dikategorikan sebagai greenwashing. Sektor swasta mendominasi angka ini, dengan 70 persen dari kasus berasal dari perusahaan swasta, sementara 30 persen berasal dari perusahaan publik. CEO RepRisk, Philipp Aeby, menyoroti bagaimana para pemangku kepentingan kini semakin sadar akan risiko reputasi yang diakibatkan oleh greenwashing. Tantangan Baru: Keparahan Kasus Greenwashing Meski penurunan ini menggembirakan, laporan juga menemukan bahwa tingkat keparahan kasus greenwashing meningkat, dengan 30 persen perusahaan yang terlibat dalam kasus greenwashing di tahun-tahun sebelumnya kembali terlibat di tahun 2024. Di Amerika Serikat, 42 persen perusahaan yang terkait dengan kasus greenwashing di tahun 2023 muncul kembali pada laporan tahun 2024, menunjukkan adanya pola pelanggaran yang berulang. Sektor minyak dan gas tetap menjadi sektor yang paling sering dikaitkan dengan klaim greenwashing, dengan 22 persen dari total kasus berasal dari industri ini. Meski sektor ini selalu terlibat setiap tahun sejak 2019, pada tahun 2024 terjadi peningkatan perhatian terhadap perusahaan makanan dan minuman terkait klaim keberlanjutan mereka. Selain itu, sektor perbankan dan jasa keuangan yang sebelumnya mengalami lonjakan kasus greenwashing sebesar 70 persen, kini mengalami penurunan sebesar 20 persen. Peterson Indonesia: Komitmen Terhadap Transparansi dan Anti-Greenwashing Sebagai konsultan keberlanjutan, Peterson Projects and Solutions Indonesia sangat menentang segala bentuk greenwashing dalam pelaporan keberlanjutan. Kami percaya bahwa transparansi adalah kunci utama dalam upaya keberlanjutan. Dalam membuat laporan keberlanjutan, perusahaan harus memastikan bahwa klaim yang dibuat benar-benar mencerminkan usaha nyata yang dilakukan, bukan hanya untuk pencitraan. Kami juga menyadari risiko yang ditimbulkan oleh fenomena greenhushing, di mana perusahaan cenderung menahan atau menyembunyikan informasi tentang upaya keberlanjutan mereka agar terhindar dari kritik. Meskipun regulasi dan pengawasan yang lebih ketat membantu menekan kasus greenwashing, penting bagi perusahaan untuk tetap terbuka dalam melaporkan langkah-langkah keberlanjutannya secara komprehensif. Dengan meningkatnya kesadaran pemangku kepentingan dan publik terhadap risiko greenwashing, kami di Peterson Projects and Solutions Indonesia akan terus mendukung perusahaan-perusahaan dalam memastikan bahwa laporan keberlanjutan mereka mencerminkan tindakan nyata yang transparan dan jujur. Tertarik dengan layanan keberlanjutan kami? Hubungi kami di Contact us atau email kami di marketing.indonesia@onepeterson.com

  • Keuangan Berkelanjutan: Kunci Transisi Menuju Ekonomi Ramah Lingkungan

    Keuangan berkelanjutan telah menjadi elemen krusial dalam transformasi global menuju ekonomi yang lebih hijau dan tangguh. Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin mendesak, sektor keuangan memiliki peran vital dalam mendukung transisi ini. Dengan mengalihkan aliran dana dari aktivitas yang merusak lingkungan menuju model bisnis yang lebih tahan terhadap dampak perubahan iklim, lembaga keuangan dapat berkontribusi besar terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta menjaga dan memulihkan modal alam. Mengapa Alam dan Ekonomi Berkelanjutan Terhubung? Alam menyediakan berbagai jasa ekosistem yang sangat penting bagi keberlangsungan ekonomi, seperti penyerbukan, pengelolaan kualitas air, hingga perlindungan dari banjir dan badai. Semua sektor ekonomi bergantung pada jasa-jasa ekosistem ini. Namun, degradasi lingkungan dapat mengganggu keberlanjutan layanan tersebut, menciptakan risiko signifikan bagi bisnis dan para pemodal mereka. Seiring berkembangnya ancaman global, lembaga keuangan perlu mengadopsi kebijakan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem alam​. Transformasi Sektor Keuangan Pandemi COVID-19 memicu pergeseran besar dalam lanskap keuangan global. Dampaknya begitu luas sehingga kebutuhan pembiayaan untuk mencapai SDGs, yang semula diperkirakan sekitar $2,5 triliun per tahun, melonjak drastis menjadi $4,2 triliun​. Di Indonesia sendiri, kebutuhan pembiayaan SDGs mencapai Rp 122 ribu triliun, dengan gap pembiayaan yang harus dipenuhi sekitar Rp 24 ribu triliun​. Namun, sektor keuangan global sebenarnya memiliki kapasitas yang cukup besar untuk menjawab tantangan ini. Dengan total aset yang dikelola mencapai $379 triliun, pengalokasian hanya sekitar 1,1% saja sudah mampu menutupi kebutuhan pembiayaan tahunan SDGs di seluruh dunia​. Peran Indonesia dalam Keuangan Berkelanjutan Sebagai pelopor di Asia, Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam keuangan berkelanjutan melalui berbagai inisiatif, termasuk penerbitan SDGs Bond dan Green Sukuk. Inisiatif ini menjadi contoh konkret bagaimana instrumen keuangan dapat diintegrasikan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan​. Framework penerbitan obligasi SDGs Indonesia, yang telah di-review oleh lembaga independen, memastikan bahwa alokasi modal berkontribusi tidak hanya pada pencapaian tujuan ekonomi tetapi juga pada pelestarian lingkungan​. Pencapaian ini juga diperkuat dengan regulasi terbaru, yaitu Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. UU ini memperluas definisi keuangan berkelanjutan dengan mencakup pembiayaan transisi menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta menetapkan taksonomi berkelanjutan​. Taksonomi ini merupakan panduan bagi lembaga keuangan untuk mengidentifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung keberlanjutan dan memastikan aliran modal ke proyek-proyek yang ramah lingkungan. Taksonomi Hijau Indonesia: Pilar Keuangan Berkelanjutan Taksonomi Hijau Indonesia adalah langkah penting dalam memajukan keuangan berkelanjutan di tanah air. Taksonomi ini berfungsi sebagai sistem klasifikasi yang membantu para investor mengidentifikasi proyek atau aktivitas yang mendukung keberlanjutan. Dengan adanya taksonomi ini, risiko greenwashing dapat diminimalkan, di mana lembaga keuangan dan perusahaan tidak bisa lagi mengklaim "ramah lingkungan" tanpa standar yang jelas dan akuntabel​. Implementasi taksonomi ini di Indonesia dimulai dari sektor energi sebagai fokus pertama. Sektor energi, yang memainkan peran krusial dalam emisi karbon, harus bertransisi menuju penggunaan energi yang lebih bersih seperti energi terbarukan. Langkah ini mendukung target Indonesia untuk mencapai net zero emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih awal​. Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Framework keuangan berkelanjutan di Indonesia juga dirancang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Pelaporan dampak dari proyek-proyek yang dibiayai, seperti melalui green bond atau sukuk, harus disampaikan dengan jelas dan di-review oleh lembaga independen. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan benar-benar berdampak positif pada lingkungan dan masyarakat​. Dengan adanya mekanisme pelaporan yang transparan ini, para investor dapat lebih yakin bahwa dana mereka dialokasikan untuk proyek yang berkelanjutan. Kesimpulan Keuangan berkelanjutan telah menjadi tulang punggung bagi transisi menuju ekonomi rendah karbon dan ramah lingkungan. Melalui inisiatif seperti penerbitan SDGs Bond dan Green Sukuk serta pengenalan Taksonomi Hijau Indonesia, Indonesia telah menunjukkan komitmen kuatnya dalam memimpin perubahan di sektor keuangan. Dengan sektor keuangan global yang memiliki potensi besar, keberhasilan Indonesia dalam mengimplementasikan keuangan berkelanjutan dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain untuk ikut serta dalam transisi menuju masa depan yang lebih hijau dan tangguh.

  • Membedah Standar Klaim Daur Ulang (Recycled Claim Standard - RCS): Meningkatkan Transparansi dalam Penggunaan Bahan Daur Ulang

    Recycled Claim Standard (RCS) Dalam upaya global menuju keberlanjutan, fokus pada penggunaan bahan daur ulang semakin kuat. Salah satu standar internasional yang memberikan jaminan terkait penggunaan bahan daur ulang adalah Standar Klaim Daur Ulang (Recycled Claim Standard atau RCS). RCS merupakan standar sukarela yang disusun untuk memastikan sertifikasi pihak ketiga pada bahan daur ulang, serta menyediakan mekanisme pelacakan transparan di sepanjang rantai pasokan. Standar ini ditujukan untuk memastikan bahwa produk yang mengklaim mengandung bahan daur ulang benar-benar memenuhi klaim tersebut. Tujuan dan Manfaat RCS RCS dirancang untuk meningkatkan penggunaan bahan daur ulang di berbagai industri. Beberapa tujuan dan manfaat utama dari penerapan RCS antara lain: Penyelarasan Definisi Bahan Daur Ulang Standar ini membantu menyamakan definisi bahan daur ulang yang digunakan di berbagai sektor, sehingga memudahkan industri dan konsumen dalam memahami produk yang dihasilkan. Pelacakan Bahan Daur Ulang RCS menyediakan mekanisme yang jelas untuk melacak bahan daur ulang mulai dari tahap awal pengumpulan hingga produk akhir, memastikan bahwa bahan yang digunakan benar-benar daur ulang. Alat untuk Konsumen dan Produsen RCS memberi alat kepada konsumen akhir maupun perusahaan untuk membuat keputusan yang tepat dan berdasarkan informasi terkait bahan daur ulang yang digunakan dalam produk. Kepastian atas Keaslian Bahan Dengan standar ini, perusahaan dapat memberikan jaminan kepada konsumennya bahwa bahan daur ulang yang terkandung dalam produk memang telah melalui proses verifikasi oleh pihak ketiga. Proses Sertifikasi RCS Setiap tahap produksi yang menggunakan bahan daur ulang harus disertifikasi, dimulai dari pengumpulan bahan hingga penjualan terakhir dalam rantai bisnis-ke-bisnis. Situs pengumpulan dan konsentrasi bahan tunduk pada deklarasi mandiri, pengumpulan dokumen, serta inspeksi lapangan untuk memverifikasi keaslian bahan daur ulang​. Pihak yang terlibat dalam proses ini harus mematuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh RCS, termasuk pemisahan material pra-konsumen dan pasca-konsumen di setiap tahap produksi. Batasan dari RCS Walaupun RCS memberikan penekanan pada pelacakan bahan daur ulang, standar ini tidak mencakup aspek sosial atau lingkungan dari proses produksi, kualitas produk, atau kepatuhan hukum. Sertifikasi RCS juga tidak menggantikan persyaratan hukum atau regulasi di negara-negara tertentu. Oleh karena itu, perusahaan diharuskan untuk tetap mematuhi regulasi setempat terkait pemasaran dan klaim produk​. Pentingnya Rantai Pengawasan yang Terverifikasi Salah satu keunikan dari RCS adalah penggunaan konsep rantai pengawasan (chain of custody) yang diverifikasi oleh pihak ketiga. Setiap entitas dalam rantai produksi harus mampu menunjukkan bukti bahwa bahan daur ulang yang digunakan dalam produk mereka telah sesuai dengan definisi bahan daur ulang yang ditetapkan​. Proses verifikasi melibatkan pengumpulan deklarasi dari pemasok bahan daur ulang dan inspeksi berkala oleh badan sertifikasi yang berwenang​. Hal ini memberikan tingkat transparansi yang lebih tinggi antara produsen dan konsumen, sehingga konsumen dapat lebih percaya pada klaim yang diajukan. Penutup Standar Klaim Daur Ulang (RCS) merupakan langkah penting dalam mempromosikan keberlanjutan di sektor produksi. Dengan mendorong penggunaan bahan daur ulang dan menawarkan proses sertifikasi yang terpercaya, RCS membantu perusahaan dan konsumen untuk berkontribusi dalam mengurangi eksploitasi sumber daya alam. Meskipun standar ini memiliki beberapa keterbatasan, komitmennya terhadap transparansi dan pelacakan bahan daur ulang menjadikannya alat yang berharga dalam membangun masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

  • Kemenhub Perkuat Regulasi Penerbangan Berkelanjutan untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

    Strategi Masa Depan Industri Penerbangan Indonesia yang Berkelanjutan Industri penerbangan Indonesia, yang merupakan penyumbang signifikan emisi gas rumah kaca (GRK), sedang dipersiapkan untuk menghadapi perubahan regulasi besar-besaran. Dalam upaya menyelaraskan sektor penerbangan dengan praktik keberlanjutan lingkungan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana memperkuat regulasi untuk mengurangi emisi GRK. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam acara Hub Talks  bertajuk "Future Ready Aviation Professionals, Strategies for Achieving Indonesia Emas 2045" , di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 7 September 2024. Transisi Menuju Penerbangan Hijau: Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca Menteri Budi menekankan peran penting sektor penerbangan dalam kontribusi terhadap emisi GRK global. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian mendorong transisi dari bahan bakar fosil ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan. Implementasi konsep "green aviation" dan pengembangan "smart airport" menjadi langkah kunci dalam strategi pemerintah untuk mengurangi dampak lingkungan dari sektor penerbangan. Ungkap Menhub: " Kami di Kementerian Perhubungan berencana untuk memperkuat regulasi terkait keberlanjutan penerbangan, guna memastikan bahwa industri ini tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan "   Kolaborasi dan Pengembangan SDM Selain perhatian terhadap lingkungan, Menhub Budi juga menekankan pentingnya kolaborasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam sektor penerbangan. Sebagai upaya membangun industri penerbangan yang kompetitif di masa depan, Kementerian berfokus pada upskilling para profesional penerbangan melalui transformasi digital, program pelatihan, dan sertifikasi. Bonus demografi Indonesia, dengan populasi usia produktif yang tinggi, merupakan peluang untuk membangun sektor penerbangan yang tangguh. Namun, menurut Menhub Budi, kunci keberhasilan adalah peningkatan kualitas SDM melalui literasi digital dan peningkatan keterampilan. Ujar Menhub: " "Dengan bonus demografi yang kita miliki, kita punya potensi besar untuk membangun industri penerbangan yang tangguh dan kompetitif. Kuncinya adalah dengan meningkatkan kualitas SDM kita melalui upskilling dan literasi digital," Penguatan Infrastruktur Digital dan Kerja Sama Internasional Ke depan, Kemenhub akan fokus pada peningkatan infrastruktur digital di bandara, peningkatan layanan penerbangan, penguatan kerja sama internasional, serta memperkuat kebijakan yang mendukung terciptanya ekosistem penerbangan yang inovatif, efisien, dan berkelanjutan. Semua ini dilakukan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 . Tambah Budi: "Ini semua adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud," Dukungan Global dari ICAO Presiden International Civil Aviation Organization (ICAO) , Salvatore Sciacchitano, melalui video, memberikan apresiasi terhadap upaya Indonesia dalam memasukkan keberlanjutan dalam industri penerbangannya. Rencana pengembangan ibu kota baru, Nusantara, dengan desain yang ramah lingkungan, menjadi bukti komitmen Indonesia untuk maju. Kata Sciacchitano: "Fokus Indonesia pada transportasi yang cerdas dan berkelanjutan sedang mengubah bangsa ini. Ini menjadi contoh bagi negara lain, dan ICAO bangga bekerja sama dengan Indonesia,"  Presiden ICAO juga mencatat kontribusi Indonesia terhadap perlindungan lingkungan, program pelatihan bagi negara-negara berkembang, dan kehadiran pakar penerbangan Indonesia di Kantor Regional ICAO APAC, yang semuanya berdampak positif terhadap sektor penerbangan di kawasan Asia-Pasifik. Peningkatan Keselamatan dan Pelatihan SDM Direktur ICAO Asia-Pasifik , Tao Ma, memuji pencapaian Indonesia dalam mendapatkan skor Effective Implementation (EI)  yang baik dalam audit keselamatan penerbangan ICAO. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan terus-menerus, terutama dalam hal pengembangan SDM. Menurutnya, peningkatan keselamatan penerbangan di Indonesia sangat bergantung pada pelatihan profesional secara berkelanjutan. Kata Tao: "Salah satu rekomendasi utama untuk meningkatkan keselamatan penerbangan di Indonesia adalah melalui pelatihan berkelanjutan bagi para profesional penerbangan,"

  • Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2024: Pendekatan Kolaboratif untuk Mencapai Pertumbuhan Berkelanjutan

    Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2024 Forum Keberlanjutan Internasional Indonesia atau Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2024, yang secara resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada 5 September 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), menunjukkan komitmen Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Acara ini mengumpulkan para pemangku kepentingan dari seluruh dunia, termasuk pemerintah, sektor swasta, LSM, dan akademisi, untuk bertukar ide dan bekerja sama dalam menemukan solusi inovatif untuk menghadapi tantangan iklim. Visi Presiden Jokowi: Kolaborasi untuk Aksi Iklim Dalam pidato pembukaannya, Presiden Jokowi menekankan perlunya pendekatan kemanusiaan dan kolaboratif untuk mengatasi perubahan iklim secara efektif. Ia menyatakan bahwa upaya yang hanya didorong oleh ekonomi dan berfokus pada keuntungan serta kepentingan individu tidaklah cukup. Sebaliknya, kemitraan antara negara maju dan berkembang harus diperkuat untuk menciptakan ekonomi hijau yang tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Potensi energi hijau Indonesia sangat besar, dengan lebih dari 3.600 gigawatt sumber energi terbarukan yang bisa dimanfaatkan. Investasi Indonesia dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya terapung di Waduk Cirata, yang terbesar di Asia Tenggara, adalah contoh nyata komitmen terhadap energi terbarukan. Selain itu, hutan bakau Indonesia yang luas, meliputi 3,3 juta hektar, berperan penting dalam penyerapan karbon, dengan kemampuan menyimpan karbon 8-12 kali lebih efektif daripada hutan hujan tropis. Namun, Jokowi menekankan bahwa kerja sama global sangat diperlukan untuk memaksimalkan potensi ini. Ia mendesak negara maju untuk berinvestasi dalam energi hijau dan berbagi teknologi guna meringankan beban keuangan negara-negara berkembang. Seruan Menlu Retno Marsudi untuk Investasi Hijau Pada hari kedua IISF 2024, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyoroti pentingnya investasi hijau dalam pidato utamanya. Ia menegaskan bahwa energi terbarukan tidak hanya merupakan solusi lingkungan, tetapi juga pendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan Indonesia yang bercita-cita menjadi bagian dari pergeseran global menuju ekonomi rendah karbon, negara ini aktif menggunakan diplomasi untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan kerja sama global guna mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) PBB serta Kesepakatan Paris. Retno memaparkan tiga prioritas untuk masa depan yang berkelanjutan: Investasi dalam Energi Hijau: Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Asia Zero Emission Community (AZEC) adalah beberapa inisiatif Indonesia untuk mendorong energi hijau. Ia menyerukan agar teknologi hijau yang terjangkau diperlakukan sebagai barang publik. Mengembangkan Ekonomi Biru: Peta Jalan Ekonomi Biru Indonesia 2023-2045 bertujuan menghasilkan lebih dari USD 1,5 triliun dan menciptakan 30 juta lapangan kerja setiap tahun dengan fokus pada industri berkelanjutan seperti akuakultur dan perikanan hilir. Penyerapan Karbon: Sebagai salah satu negara dengan hutan hujan tropis terbesar, Indonesia berperan penting dalam menyerap emisi karbon. Negara ini telah menetapkan target ambisius untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat. Kehutanan dan Agroforestri Berkelanjutan Salah satu acara sampingan penting di IISF 2024 adalah Warung Nusantara (Warnus), yang mempromosikan produk lokal ramah lingkungan dari Indonesia. Dalam acara ini, Koalisi Ekonomi Bumi (KEM) dan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan program mikrofinansial di kehutanan sosial. Inisiatif ini bertujuan memperkuat sistem agroforestri di komunitas pedesaan dengan memberikan akses mikrofinansial, membangun kapasitas, dan meningkatkan literasi keuangan digital. Kemitraan ini diharapkan memberikan dampak besar pada sektor kehutanan sosial di wilayah seperti Bali Barat dan Trenggalek. Dengan memberdayakan petani dan pengusaha lokal, program ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sambil menjaga kelestarian lingkungan. Pentingnya Rantai Nilai Kakao untuk Pertumbuhan Berkelanjutan Diskusi penting lainnya di IISF 2024 adalah mengenai rantai nilai kakao. Sebagai produsen kakao terbesar ketiga di dunia, Indonesia menghasilkan 700.000 ton per tahun, dengan 85% diekspor sebagai biji mentah. Forum ini menekankan perlunya beralih ke pemrosesan bernilai tambah, seperti produksi bubuk kakao, mentega, dan cokelat, yang berpotensi meningkatkan nilai ekspor hingga USD 3 miliar per tahun. Lebih dari 90% produksi kakao di Indonesia dikelola oleh petani kecil yang menggunakan metode agroforestri. Pendekatan pertanian berkelanjutan ini tidak hanya mendukung penyerapan karbon, tetapi juga meningkatkan keanekaragaman hayati dan ketahanan petani terhadap perubahan iklim. Kolaborasi yang efektif dan peningkatan kapasitas sangat penting untuk mewujudkan potensi penuh bioekonomi di sektor kakao. Beralih dari Ekonomi Ekstraktif ke Ekonomi Restoratif KEM menekankan perlunya mengalihkan investasi dari industri ekstraktif seperti minyak dan gas menuju ekonomi restoratif. Inovasi berbasis alam dan model bioekonomi menawarkan solusi nyata untuk tantangan lingkungan sambil menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Gita Syahrani, Ketua KEM, menekankan bahwa masa depan Indonesia terletak pada pembangunan fondasi yang berkelanjutan melalui praktik restoratif ini, yang menggabungkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan. Kesimpulan Forum Keberlanjutan Internasional Indonesia 2024 menjadi platform penting untuk mendorong kolaborasi global dalam menghadapi tantangan iklim dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan. Dari seruan Presiden Jokowi untuk pendekatan kemanusiaan hingga penekanan Menteri Retno Marsudi pada investasi hijau serta inisiatif penting dalam kehutanan sosial dan agroforestri, IISF 2024 menyoroti peran Indonesia sebagai pemimpin dalam keberlanjutan. Melalui upaya kolektif dan kemitraan strategis, Indonesia membuka jalan menuju masa depan yang lebih hijau dan inklusif.

  • Investasi Besar China dalam Transisi Energi: Memimpin Pergeseran Global dengan $676 Miliar

    Investasi China dalam Transisi Energi China telah memposisikan diri sebagai pemimpin global dalam transisi energi, dengan membuat langkah signifikan untuk mengurangi ketergantungannya pada bahan bakar fosil. Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mereformasi sektor energi, China telah melakukan investasi bersejarah sebesar $676 miliar (sekitar Rp 10 kuadriliun) dalam transisi energi. Investasi ini mewakili 38% dari total pengeluaran transisi energi dunia, menandai komitmen China terhadap masa depan yang berkelanjutan. Tujuan Transisi Energi China Pada 29 Agustus 2024, Administrasi Energi Nasional (NEA) China merilis buku putih yang menyoroti pencapaian dan rencana masa depan negara dalam sektor energi. Buku putih ini menguraikan dedikasi China untuk memajukan teknologi penyimpanan energi, mempromosikan konservasi energi, dan mendorong kerja sama energi hijau di bawah program Belt and Road Initiative (BRI). Kepala NEA Zhang Jianhua menekankan pentingnya melanjutkan reformasi sistem kelistrikan China dan menyerukan reformasi yang berorientasi pada pasar. Investasi dan Kepemimpinan Global Investasi China dalam transisi energi tidak tertandingi, dengan $676 miliar dialokasikan untuk berbagai inisiatif yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan memperluas sumber energi terbarukan. Menurut BloombergNEF, investasi ini mencakup 38% dari total global, memperkuat posisi China sebagai pemimpin dalam transisi energi global. Pencapaian Energi Terbarukan China telah menetapkan target ambisius untuk memasang 1.200 gigawatt (GW) tenaga angin dan surya pada tahun 2030. Menariknya, negara ini berhasil mencapai target ini pada Juli 2024, enam tahun lebih awal dari jadwal. Perluasan energi terbarukan yang cepat ini menyoroti komitmen China untuk mencapai tujuannya dan berkontribusi pada upaya keberlanjutan global. Tantangan dan Ambisi Masa Depan Meskipun pencapaian signifikan ini, China menghadapi tantangan dalam mencapai tujuan energi dan lingkungan lainnya. Misalnya, negara ini bertujuan untuk mengurangi intensitas karbonnya sebesar 18% selama lima tahun hingga 2030. Untuk mencapai tujuan ini, China harus mengurangi emisi absolut sebesar 2% setiap tahun pada tahun 2024 dan 2025. Wakil Direktur Departemen Perencanaan NEA, Song Wen, menegaskan bahwa China tidak akan mengubah target puncak karbonnya, meskipun ada tantangan tersebut. Direktur Departemen Energi Baru NEA, Li Changjun, menambahkan bahwa China akan mempertimbangkan menetapkan tujuan energi terbarukan yang lebih ambisius berdasarkan kondisi nasional. Penutup Investasi besar China dalam transisi energi menegaskan perannya sebagai pemimpin global dalam memerangi perubahan iklim. Meskipun tantangan tetap ada, pencapaian awal China dalam mencapai target energi terbarukan dan reformasi berkelanjutan di sektor energi menandakan masa depan yang menjanjikan bagi negara tersebut dan dunia.

  • Memaksimalkan Integritas Bisnis dengan SMETA

    Pengenalan SMETA: Audit Terkemuka di Dunia SMETA (Sedex Members Ethical Trade Audit) diakui secara global sebagai audit etis yang paling banyak digunakan. Audit ini memainkan peran penting dalam membantu bisnis mengevaluasi dan meningkatkan standar ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan, manajemen lingkungan, dan etika dalam operasi dan rantai pasokan mereka. Dengan menyediakan penilaian yang terstruktur dan komprehensif, SMETA memungkinkan perusahaan untuk melindungi pekerja, memperbaiki kondisi kerja, dan mematuhi peraturan. Apa itu SMETA? SMETA adalah metodologi audit etis yang digunakan oleh bisnis untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang kinerja sosial dan lingkungan mereka. Audit ini mencakup area utama seperti standar ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan, manajemen lingkungan, dan etika bisnis. Audit ini dilakukan oleh Perusahaan Audit Afiliasi Sedex (AAC) yang terakreditasi, dan hasilnya berupa Rencana Tindakan Korektif yang membimbing bisnis atau pemasok mereka dalam mengatasi area yang perlu perbaikan. Proses Audit SMETA Aplikasi : Proses dimulai dengan mengajukan aplikasi audit SMETA ke AAC. Hanya perusahaan yang terakreditasi yang berwenang untuk melakukan audit ini dan mengunggah hasilnya ke platform Sedex. Persiapan : Sebelum audit, bisnis harus mengisi Kuesioner Penilaian Mandiri Sedex (SAQ). Alat ini penting untuk mengidentifikasi risiko potensial dan memahami status kepatuhan saat ini, membantu perusahaan mempersiapkan diri secara efektif untuk audit. Audit di Tempat : Audit di tempat melibatkan beberapa langkah termasuk wawancara dengan manajemen dan pekerja, tinjauan dokumen, dan tur lokasi. Penting bagi bisnis untuk tetap menjalankan operasi normal selama audit dan menunjuk seorang penghubung untuk membantu auditor. Pelaporan : Setelah audit, auditor mengunggah laporan ke platform Sedex, di mana pelanggan yang berwenang dapat mengaksesnya. Laporan ini mencakup ringkasan temuan dan masalah ketidakpatuhan yang teridentifikasi selama audit. Perbaikan Berkelanjutan : SMETA menekankan perbaikan berkelanjutan daripada sekadar lulus atau gagal. Audit ini membantu bisnis mengidentifikasi area yang perlu pening katan dalam operasi dan sistem manajemen mereka secara berkelanjutan. Manfaat SMETA untuk Bisnis Anda Audit SMETA memberikan berbagai manfaat yang dapat berdampak signifikan pada bisnis Anda: Peningkatan Visibilitas : Dengan memahami kinerja sosial dan lingkungan dari bisnis dan pemasok Anda, Anda dapat membuat keputusan yang lebih baik dan menunjukkan komitmen Anda terhadap praktik yang bertanggung jawab. Manajemen Risiko : SMETA memungkinkan bisnis untuk menilai dan memantau pemasok yang berisiko tinggi, memastikan peningkatan kinerja yang berkelanjutan dari waktu ke waktu. Audit yang Efisien : Data yang dikumpulkan melalui SMETA dapat dibagikan dengan beberapa pembeli, mengurangi kebutuhan untuk audit yang berulang dan memperlancar prosesnya. Peningkatan Kinerja Pemasok : Rencana Tindakan Korektif yang disediakan oleh SMETA membimbing pemasok dalam mengatasi dan menyelesaikan masalah yang diidentifikasi selama audit, yang mengarah pada peningkatan kinerja secara keseluruhan. Kepatuhan terhadap Peraturan : Audit SMETA memfasilitasi kepatuhan terhadap peraturan yang ada dan yang akan datang, membantu bisnis menghindari risiko hukum dan sanksi. Kesimpulan Mengintegrasikan SMETA ke dalam operasi bisnis Anda tidak hanya melindungi pekerja dan memperbaiki kondisi kerja tetapi juga meningkatkan reputasi perusahaan Anda dan kepatuhan terhadap standar internasional. Dengan fokus pada perbaikan berkelanjutan, SMETA memastikan bahwa bisnis tetap kompetitif dan berkelanjutan di pasar global yang terus berubah.

  • Korea Selatan Mampu Daur Ulang 98 Persen Sampah Makanan: Ini Rahasianya

    Daur Ulang Sampah di Korea Selatan Korea Selatan telah mencapai tonggak luar biasa dalam pengelolaan sampah, terutama dalam daur ulang sampah makanan. Negara ini berhasil mendaur ulang 98% sampah makanan, menjadikannya contoh bagi dunia dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Artikel ini akan mengupas strategi dan teknologi yang memungkinkan Korea Selatan mencapai angka mengesankan ini serta tantangan yang masih dihadapi. Evolusi Pengelolaan Sampah Makanan di Korea Selatan Selama lebih dari 20 tahun terakhir, Korea Selatan telah mengalami transformasi dramatis dalam cara mengelola sampah makanan. Dulu, negara ini membuang hampir semua sampah makanannya, tetapi kini hampir semuanya didaur ulang. Perubahan yang luar biasa ini adalah hasil dari kebijakan yang ketat dan adopsi teknologi canggih yang dirancang untuk mengolah sampah makanan secara efisien. Kebijakan Utama yang Mendorong Keberhasilan Pemerintah Korea Selatan telah menerapkan beberapa kebijakan penting yang berperan besar dalam mencapai tingkat daur ulang yang tinggi ini, termasuk: Larangan Penimbunan Sampah Makanan di Tempat Pembuangan Akhir:  Negara ini telah melarang pembuangan sampah makanan di tempat pembuangan akhir, praktik yang dulu biasa dilakukan. Pemilahan Sampah Wajib:  Warga diwajibkan untuk memisahkan sampah makanan dari jenis sampah lainnya, memastikan bahwa sampah tersebut dapat didaur ulang dengan efektif. Sistem Pembuangan Berbasis Biaya:  Sistem pembuangan berbasis biaya diperkenalkan, di mana warga membayar berdasarkan jumlah sampah makanan yang mereka hasilkan. Kebijakan-kebijakan ini awalnya mendapat penolakan, karena warga dipaksa membayar denda dan biaya untuk sampah makanan mereka. Namun, seiring waktu, daur ulang telah menjadi bagian rutin dari kehidupan sehari-hari bagi 50 juta penduduk Korea Selatan. Fasilitas Daur Ulang yang Canggih Keberhasilan Korea Selatan dalam pengelolaan sampah makanan juga disebabkan oleh jaringan luas fasilitas daur ulang. Negara ini memiliki sekitar 300 fasilitas yang mengolah sampah makanan menjadi berbagai produk bermanfaat, seperti kompos, pakan ternak, dan biogas. Salah satu fasilitas yang patut diperhatikan adalah Daejeon Bioenergy Center , yang mengubah sampah makanan menjadi bioenergi. Pusat ini menangani setengah dari sampah makanan harian yang dihasilkan kota Daejeon, menunjukkan efektivitas produksi bioenergi dari sampah. Peran Teknologi Teknologi memainkan peran penting dalam sistem pengelolaan sampah di Korea Selatan. Di Seoul, misalnya, banyak gedung tinggi dilengkapi dengan tempat sampah elektronik yang menimbang sampah makanan dan mengenakan biaya bulanan kepada warga berdasarkan jumlah sampah yang mereka buang. Beberapa warga bahkan mengompos sampah mereka sendiri di rumah menggunakan kantong kompos yang hanya seharga 10 sen. Tantangan dan Pelajaran yang Dipetik Meskipun sukses, Korea Selatan terus menghadapi tantangan dalam pengelolaan sampah makanan. Salah satu tantangan yang terus dihadapi adalah mengurangi jumlah sampah makanan yang dihasilkan dan memastikan pemilahan sampah yang tepat. Barang-barang yang tidak dapat dibuat kompos yang secara keliru dimasukkan ke dalam sampah dapat menyebabkan masalah mekanis di fasilitas daur ulang. Selain itu, meskipun produksi biogas dari sampah makanan telah efektif di Korea Selatan, model ini mungkin tidak mudah diterapkan di iklim atau lingkungan ekonomi lain. Kesimpulan Pendekatan komprehensif Korea Selatan terhadap pengelolaan sampah makanan, yang menggabungkan pengurangan sampah dengan sistem daur ulang yang efektif, telah menempatkan negara ini sebagai pemimpin global dalam bidang ini. Dengan menerapkan kebijakan yang ketat, berinvestasi dalam teknologi canggih, dan mendidik warganya, Korea Selatan telah membuktikan bahwa kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah adalah mungkin. Namun, perjalanan ini masih berlanjut saat negara ini bekerja untuk mengatasi tantangan yang sedang dihadapi dan terus meningkatkan sistem pengelolaan sampah makanannya.

  • Indonesia dan Jepang Berkolaborasi dalam Energi Terbarukan untuk Mencapai Target Net Zero Emission pada AZEC (Asia Zero Emission Community)

    Kemitraan Strategis untuk Masa Depan yang Lebih Hijau Indonesia dan Jepang telah memulai kemitraan penting dalam memajukan inisiatif energi terbarukan yang bertujuan untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE). Kerja sama ini diformalkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia dengan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) Jepang, yang merupakan lembaga di bawah Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang. Pertemuan AZEC Ministerial: Platform untuk Dekarbonisasi Global MoU ini ditandatangani dalam pertemuan kedua Asia Zero Emission Community (AZEC) Ministerial Meeting yang diselenggarakan di Jakarta pada 21 Agustus 2024. Pertemuan ini mengumpulkan para menteri dari negara anggota AZEC, termasuk Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Kamboja, Laos, Brunei, dan Australia. Acara ini merupakan momen penting dalam perjalanan Asia menuju masa depan tanpa emisi, dengan Indonesia dan Jepang memainkan peran kunci. Area Fokus Kemitraan Energi Indonesia-Jepang Dalam MoU tersebut, Indonesia dan Jepang berkomitmen untuk mendorong dekarbonisasi di sektor energi dengan memanfaatkan sumber daya energi yang tersedia, mengadopsi teknologi energi bersih, serta meningkatkan efisiensi energi. Area fokus utama mencakup: Pengembangan Energi Terbarukan : Kedua negara akan mengembangkan sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, air, angin, dan bioenergi (biomassa, biometana, dan biofuel). Produksi dan Rantai Pasok Hidrogen : Kemitraan ini akan fokus pada produksi hidrogen dan pembentukan rantai pasokannya. Teknologi Konservasi Energi : Indonesia dan Jepang akan bekerja sama untuk mengoptimalkan teknologi konservasi energi, termasuk pembangkit listrik hibrida berbasis surya dan diesel, pompa panas, dan sistem cogeneration waste heat to power (WHP). Elektrifikasi di Sektor Industri : Kolaborasi ini juga mencakup teknologi elektrifikasi di sektor industri, pengembangan teknologi jaringan pintar, dan manajemen sisi permintaan. Model Energy Services Company (ESCO) : Pengembangan model ESCO, yang meningkatkan nilai tambah batu bara untuk keperluan industri dan pengelolaan limbah dalam pengolahan mineral kritis, juga menjadi bagian dari kerja sama ini. Peran dan Dampak NEDO di Indonesia NEDO, sebagai akselerator inovasi teknologi, fokus pada menghadapi tantangan energi dan lingkungan global. Salah satu proyeknya yang menonjol di Indonesia adalah pengembangan unit produksi hidrogen pertama dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Binary dengan kapasitas 500 kilowatt (kW). NEDO juga mendukung proyek demonstrasi Energy Management System (EMS) di Nunukan, Pulau Sebatik, yang mengintegrasikan pembangkit listrik tenaga surya, biomassa, gas, dan diesel. Hasil Pertemuan AZEC Ministerial dan Inisiatif Masa Depan Pertemuan kedua AZEC Ministerial menghasilkan beberapa hasil penting, termasuk AZEC Ministerial Joint Statement, publikasi 70 MoU untuk proyek-proyek AZEC baru (dengan 30 proyek dipimpin oleh Indonesia), dan peluncuran Asian Zero Emission Center. Inisiatif-inisiatif ini diharapkan mendorong investasi dan kolaborasi yang substansial dalam upaya dekarbonisasi di seluruh wilayah. Penutup: Menapaki Jalan Menuju Masa Depan Berkelanjutan Kemitraan antara Indonesia dan Jepang merupakan bukti visi bersama mereka dalam menghadapi perubahan iklim melalui teknologi bersih dan efisiensi energi. Inisiatif yang diluncurkan selama pertemuan AZEC Ministerial menandai langkah maju yang signifikan dalam mencapai emisi nol bersih dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Asia.

  • Mengenal IFCC: Standar Sertifikasi Kehutanan Berkelanjutan

    Industri kehutanan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam. Dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, deforestasi, dan degradasi lahan, standar sertifikasi kehutanan menjadi semakin krusial. Salah satu standar yang diakui secara internasional adalah Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC). Apa itu IFCC? IFCC adalah skema sertifikasi kehutanan berkelanjutan yang berfokus pada pengelolaan hutan yang bertanggung jawab di Indonesia. IFCC didirikan dengan tujuan untuk mendukung praktik-praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip-prinsip konservasi, sosial, dan ekonomi. IFCC bekerja sama dengan Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) , organisasi internasional yang mengesahkan skema sertifikasi kehutanan di seluruh dunia. Melalui kemitraan ini, produk kayu yang disertifikasi oleh IFCC diakui secara global, memberikan nilai tambah bagi para pelaku industri kehutanan di Indonesia. Manfaat Sertifikasi IFCC Akses Pasar Global:  Sertifikasi IFCC membuka peluang bagi perusahaan kehutanan Indonesia untuk menembus pasar internasional yang semakin menuntut produk-produk bersertifikat. Kepercayaan Konsumen:  Sertifikasi ini meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk kayu dan turunannya, karena mereka yakin bahwa produk tersebut berasal dari sumber yang dikelola secara berkelanjutan. Kepatuhan terhadap Regulasi:  IFCC membantu perusahaan memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang terkait dengan pengelolaan hutan di Indonesia dan di pasar ekspor. Keberlanjutan Lingkungan:  Standar IFCC memastikan bahwa praktik-praktik pengelolaan hutan tidak hanya menjaga keberlanjutan sumber daya alam, tetapi juga melindungi biodiversitas dan habitat satwa liar. Dampak Sosial Positif:  Melalui penerapan standar IFCC, perusahaan juga turut serta dalam pemberdayaan masyarakat lokal dan menghormati hak-hak pekerja serta komunitas adat. Kepatuhan IFCC terhadap Regulasi dan Hukum Kehutanan di Indonesia IFCC sebagai skema sertifikasi kehutanan berkelanjutan dirancang untuk menaati berbagai aturan dan regulasi di Indonesia, termasuk peraturan-peraturan terkait pengelolaan hutan, lingkungan hidup, dan kehutanan. Beberapa aturan dan regulasi yang relevan yang diikuti oleh standar IFCC meliputi: Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan IFCC memastikan bahwa pengelolaan hutan yang disertifikasi mengikuti prinsip-prinsip yang diatur dalam UU No. 41/1999, yang mencakup ketentuan tentang pengelolaan hutan lestari, konservasi sumber daya alam, dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Standar IFCC mematuhi PP No. 6/2007 yang mengatur tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, termasuk rencana pengelolaan hutan jangka panjang dan jangka pendek yang wajib dibuat oleh pemegang izin usaha pemanfaatan hutan. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2016 tentang Pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus IFCC mendukung pengelolaan kawasan hutan dengan tujuan khusus, seperti untuk konservasi, pendidikan, dan penelitian, sesuai dengan peraturan ini. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.77/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Sebagai bagian dari kepatuhan terhadap peraturan yang ada, standar IFCC juga kompatibel dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), yang merupakan salah satu sistem legalitas kayu yang diakui di Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Standar IFCC mewajibkan pemegang sertifikat untuk mematuhi persyaratan izin lingkungan, yang termasuk dalam PP No. 27/2012, memastikan bahwa semua aktivitas pengelolaan hutan tidak merusak lingkungan dan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dengan mengikuti regulasi-regulasi ini, standar IFCC membantu memastikan bahwa pengelolaan hutan yang disertifikasi tidak hanya sesuai dengan standar internasional, tetapi juga sepenuhnya mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Peterson Indonesia, sebagai konsultan keberlanjutan, dapat membantu perusahaan dalam memahami dan memenuhi persyaratan ini agar proses sertifikasi berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Proses Sertifikasi IFCC Proses sertifikasi IFCC melibatkan beberapa tahap, mulai dari persiapan hingga pengawasan pasca-sertifikasi. Berikut adalah langkah-langkah utama dalam proses sertifikasi: Persiapan Awal:  Perusahaan harus melakukan audit internal untuk memastikan kesiapan dalam memenuhi standar IFCC. Pengajuan Aplikasi:  Setelah siap, perusahaan dapat mengajukan aplikasi sertifikasi kepada lembaga sertifikasi yang diakui oleh IFCC. Audit Lapangan:  Lembaga sertifikasi akan melakukan audit lapangan untuk menilai kesesuaian praktik pengelolaan hutan dengan standar IFCC. Penerbitan Sertifikat:  Jika semua persyaratan terpenuhi, lembaga sertifikasi akan menerbitkan sertifikat IFCC yang berlaku selama lima tahun, dengan audit tahunan untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan. Pemantauan dan Pengawasan:  Selama periode sertifikasi, perusahaan harus terus memantau praktik pengelolaan hutan dan siap untuk audit ulang sesuai jadwal yang ditentukan. Peran Peterson Indonesia dalam Sertifikasi IFCC Sebagai konsultan keberlanjutan, Peterson Indonesia memiliki pengalaman dan keahlian dalam mendampingi perusahaan-perusahaan kehutanan dalam proses sertifikasi IFCC. Kami menawarkan layanan konsultasi yang mencakup: Evaluasi Awal dan Persiapan:  Membantu perusahaan dalam melakukan audit internal dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan untuk memenuhi standar IFCC. Pelatihan dan Capacity Building:  Menyediakan pelatihan bagi staf perusahaan agar memahami dan mampu menerapkan prinsip-prinsip IFCC dalam operasional sehari-hari. Pendampingan Proses Sertifikasi:  Mendampingi perusahaan selama proses sertifikasi, mulai dari pengajuan aplikasi hingga audit lapangan. Pemantauan dan Peningkatan Berkelanjutan:  Membantu perusahaan dalam menjaga kepatuhan terhadap standar IFCC melalui pemantauan berkala dan rekomendasi perbaikan. Kesimpulan Sertifikasi IFCC adalah langkah penting bagi perusahaan kehutanan yang ingin memastikan praktik pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan dukungan dari Peterson Indonesia, perusahaan dapat menjalani proses sertifikasi dengan lebih mudah dan efektif, memastikan bahwa mereka tidak hanya memenuhi persyaratan legal dan pasar, tetapi juga berkontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat.

  • Tips Implementasi NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation)

    Pengertian NDPE NDPE merupakan akronim dari No Deforestation, No Peat, No Exploitation , yang berarti Tidak Ada Deforestasi, Tidak Ada Pengembangan di Lahan Gambut, dan Tidak Ada Eksploitasi. Kebijakan ini adalah komitmen untuk memastikan bahwa praktik industri, khususnya dalam sektor kelapa sawit, dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab secara lingkungan dan sosial. Tujuan NDPE Kebijakan NDPE bertujuan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat yang terlibat dalam rantai pasok industri kelapa sawit. Tujuan utamanya mencakup: Menghindari deforestasi dan degradasi lahan gambut. Menghormati hak asasi manusia, terutama hak-hak masyarakat adat dan pekerja. Meningkatkan praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Pihak yang Ditargetkan NDPE berlaku untuk seluruh perusahaan yang terlibat dalam rantai pasok minyak kelapa sawit global, termasuk: Perusahaan perkebunan. Perusahaan dagang. Perusahaan barang konsumen. Lembaga keuangan. Cara Implementasi NDPE Berikut adalah langkah-langkah implementasi NDPE sesuai dengan poin-poin utama dalam kebijakan ini: No Deforestation (Tidak Ada Deforestasi) Pendekatan Lanskap:  Identifikasi dan konservasi area Nilai Konservasi Tinggi (NKT/HCV) dan Stok Karbon Tinggi (SKT/HCS) di kawasan pengembangan dan sekitarnya. Pengelolaan Berkelanjutan:  Pengelolaan dan pemantauan kawasan HCV dan HCS harus dilakukan secara berkelanjutan. FPIC (Free Prior and Informed Consent):  Menghormati hak masyarakat atas tanah mereka melalui persetujuan yang diinformasikan sebelumnya tanpa paksaan. Pengelolaan Emisi GRK:  Mengidentifikasi dan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari operasi. Larangan Pembakaran:  Tidak menggunakan api untuk pembukaan lahan atau penanaman kembali. No Peat (Tidak Ada Pengembangan di Lahan Gambut) Perlindungan Gambut:  Melindungi dan mengelola lahan gambut yang ada secara bertanggung jawab. Pengelolaan Air:  Memastikan pengelolaan air yang baik untuk mencegah degradasi lahan gambut. Pencegahan Kebakaran:  Mencegah kebakaran melalui pemantauan efektif dan kerjasama dengan masyarakat lokal. Restorasi Gambut:  Melakukan restorasi jika diperlukan. Larangan Pengembangan:  Tidak boleh ada pembangunan baru di lahan gambut. No Exploitation (Tidak Ada Eksploitasi) Hak Masyarakat:  Menghormati hak masyarakat adat, lokal, dan petani kecil. Dukungan Petani Kecil:  Memberikan dukungan yang memadai kepada petani kecil untuk memastikan kesejahteraan mereka. Kesetaraan Gender:  Menggunakan pendekatan sensitif gender dalam semua tindakan. Hak Pekerja:  Memastikan upah yang adil, lingkungan kerja yang aman, dan kebebasan berserikat. Dampak yang Diharapkan Implementasi NDPE yang efektif diharapkan dapat: Mengurangi deforestasi global dan melindungi keanekaragaman hayati. Melestarikan lahan gambut sebagai penyimpan karbon penting. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan pekerja di sektor kelapa sawit. Mendorong praktik industri yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial. Dengan komitmen yang kuat terhadap implementasi NDPE, perusahaan Anda dapat memainkan peran penting dalam menciptakan rantai pasokan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan etis. Melalui pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip NDPE, perusahaan tidak hanya mendukung upaya global untuk melindungi lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat yang terlibat dalam industri ini. Sebagai konsultan keberlanjutan terkemuka, kami, Peterson Indonesia siap membantu Anda dalam setiap langkah perjalanan menuju praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Hubungi kami untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana kami dapat mendukung implementasi NDPE di perusahaan Anda dan memastikan keberhasilan inisiatif keberlanjutan Anda.

  • Memahami PEFC: Mempromosikan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Secara Global dan Lokal

    Pendahuluan Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) adalah pemimpin global dalam mempromosikan pengelolaan hutan berkelanjutan melalui sertifikasi independen pihak ketiga. Sebagai organisasi nirlaba non-pemerintah, PEFC bekerja tanpa lelah untuk melindungi hutan di seluruh dunia, memastikan bahwa hutan dikelola dengan cara yang mempertahankan keanekaragaman hayati, produktivitas, dan fungsi ekologisnya. Apa itu PEFC? PEFC adalah aliansi global dari sistem sertifikasi hutan nasional, yang didedikasikan untuk mendukung praktik pengelolaan hutan berkelanjutan. Didirikan pada tahun 1999 oleh pemilik hutan kecil dan keluarga di Eropa, PEFC telah berkembang menjadi sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia. Berkantor pusat di Jenewa, Swiss, PEFC terdiri dari lebih dari 80 anggota, termasuk sistem sertifikasi nasional, LSM, serikat pekerja, dan asosiasi perdagangan. Mengapa Sertifikasi Hutan Penting Hutan memainkan peran penting dalam menjaga lingkungan global, menyediakan mata pencaharian, dan mendukung ekonomi. Pengelolaan hutan berkelanjutan sangat penting untuk melestarikan sumber daya ini bagi generasi mendatang. Proses sertifikasi PEFC memastikan bahwa produk hutan yang mencapai pasar bersumber dari hutan yang dikelola secara bertanggung jawab, sehingga memungkinkan konsumen dan perusahaan membuat pilihan yang berkelanjutan. Pendekatan Global dan Lokal PEFC PEFC beroperasi dengan prinsip bahwa sertifikasi hutan harus disesuaikan dengan konteks lokal. Alih-alih menerapkan standar internasional yang seragam, PEFC bekerja sama dengan organisasi nasional untuk mengembangkan sistem sertifikasi yang mempertimbangkan faktor-faktor ekologi, hukum, dan budaya lokal. Pendekatan ini memastikan bahwa praktik pengelolaan hutan relevan dan efektif dalam konteks spesifik mereka. Pentingnya Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Pengelolaan hutan berkelanjutan melibatkan pengelolaan hutan dengan cara yang mempertahankan keanekaragaman hayati, produktivitas, dan kemampuan regenerasi mereka. Ini juga memastikan bahwa hutan terus memenuhi fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial mereka tanpa merusak ekosistem lainnya. Sertifikasi PEFC menyediakan mekanisme bagi pemilik hutan untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap praktik berkelanjutan. Proses Sertifikasi Proses sertifikasi PEFC mencakup dua komponen utama: sertifikasi pengelolaan hutan berkelanjutan dan sertifikasi rantai pasokan. Yang pertama memastikan bahwa hutan dikelola sesuai dengan kriteria lingkungan, sosial, dan ekonomi yang ketat, sedangkan yang kedua melacak produk berbasis hutan dari sumbernya hingga produk akhir. Proses yang ketat ini menjamin bahwa hanya produk yang bersumber secara berkelanjutan yang membawa label PEFC. Endorsement dan Pengakuan Bersama Proses endorsement PEFC sangat penting untuk memastikan bahwa sistem sertifikasi nasional memenuhi standar internasional. Proses ini melibatkan penilaian menyeluruh oleh penilai pihak ketiga, memastikan bahwa sistem nasional mematuhi persyaratan ketat PEFC. Setelah disahkan, produk yang disertifikasi di bawah sistem nasional ini diakui sebagai PEFC-certified di seluruh dunia. Sertifikasi Kelompok untuk Pemilik Hutan Kecil Menyadari tantangan yang dihadapi oleh pemilik hutan kecil dan keluarga dalam memperoleh sertifikasi, PEFC mengembangkan pendekatan sertifikasi kelompok. Ini memungkinkan pemilik hutan kecil untuk menggabungkan sumber daya mereka dan bekerja sama untuk mencapai sertifikasi, membuatnya terjangkau dan dapat diakses. Saat ini, sekitar satu juta pemilik hutan kecil telah mencapai sertifikasi PEFC melalui pendekatan ini. Sertifikasi untuk Perusahaan Rantai Pasokan Sertifikasi rantai pasokan PEFC menawarkan cara bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap sumber daya yang berkelanjutan. Sertifikasi ini tersedia bagi perusahaan yang terlibat dalam pembuatan, pengolahan, perdagangan, atau penjualan produk berbasis hutan. Ini memberikan berbagai manfaat, termasuk akses ke pasar baru dan kepatuhan terhadap undang-undang internasional. Kesimpulan Komitmen PEFC terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan telah menjadikannya pemimpin global dalam sertifikasi hutan. Melalui pendekatannya yang disesuaikan, PEFC memastikan bahwa hutan dikelola dengan cara yang ramah lingkungan, adil secara sosial, dan layak secara ekonomi. Dengan memilih produk bersertifikat PEFC, konsumen dan bisnis dapat mendukung pengelolaan hutan yang bertanggung jawab di seluruh dunia, memastikan kelestariannya bagi generasi mendatang.

bottom of page