Pengertian NDPE
NDPE merupakan akronim dari No Deforestation, No Peat, No Exploitation, yang berarti Tidak Ada Deforestasi, Tidak Ada Pengembangan di Lahan Gambut, dan Tidak Ada Eksploitasi. Kebijakan ini adalah komitmen untuk memastikan bahwa praktik industri, khususnya dalam sektor kelapa sawit, dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab secara lingkungan dan sosial.
Tujuan NDPE
Kebijakan NDPE bertujuan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat yang terlibat dalam rantai pasok industri kelapa sawit. Tujuan utamanya mencakup:
Menghindari deforestasi dan degradasi lahan gambut.
Menghormati hak asasi manusia, terutama hak-hak masyarakat adat dan pekerja.
Meningkatkan praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Pihak yang Ditargetkan
NDPE berlaku untuk seluruh perusahaan yang terlibat dalam rantai pasok minyak kelapa sawit global, termasuk:
Perusahaan perkebunan.
Perusahaan dagang.
Perusahaan barang konsumen.
Lembaga keuangan.
Cara Implementasi NDPE
Berikut adalah langkah-langkah implementasi NDPE sesuai dengan poin-poin utama dalam kebijakan ini:
No Deforestation (Tidak Ada Deforestasi)
Pendekatan Lanskap: Identifikasi dan konservasi area Nilai Konservasi Tinggi (NKT/HCV) dan Stok Karbon Tinggi (SKT/HCS) di kawasan pengembangan dan sekitarnya.
Pengelolaan Berkelanjutan: Pengelolaan dan pemantauan kawasan HCV dan HCS harus dilakukan secara berkelanjutan.
FPIC (Free Prior and Informed Consent): Menghormati hak masyarakat atas tanah mereka melalui persetujuan yang diinformasikan sebelumnya tanpa paksaan.
Pengelolaan Emisi GRK: Mengidentifikasi dan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari operasi.
Larangan Pembakaran: Tidak menggunakan api untuk pembukaan lahan atau penanaman kembali.
No Peat (Tidak Ada Pengembangan di Lahan Gambut)
Perlindungan Gambut: Melindungi dan mengelola lahan gambut yang ada secara bertanggung jawab.
Pengelolaan Air: Memastikan pengelolaan air yang baik untuk mencegah degradasi lahan gambut.
Pencegahan Kebakaran: Mencegah kebakaran melalui pemantauan efektif dan kerjasama dengan masyarakat lokal.
Restorasi Gambut: Melakukan restorasi jika diperlukan.
Larangan Pengembangan: Tidak boleh ada pembangunan baru di lahan gambut.
No Exploitation (Tidak Ada Eksploitasi)
Hak Masyarakat: Menghormati hak masyarakat adat, lokal, dan petani kecil.
Dukungan Petani Kecil: Memberikan dukungan yang memadai kepada petani kecil untuk memastikan kesejahteraan mereka.
Kesetaraan Gender: Menggunakan pendekatan sensitif gender dalam semua tindakan.
Hak Pekerja: Memastikan upah yang adil, lingkungan kerja yang aman, dan kebebasan berserikat.
Dampak yang Diharapkan
Implementasi NDPE yang efektif diharapkan dapat:
Mengurangi deforestasi global dan melindungi keanekaragaman hayati.
Melestarikan lahan gambut sebagai penyimpan karbon penting.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan pekerja di sektor kelapa sawit.
Mendorong praktik industri yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial.
Dengan komitmen yang kuat terhadap implementasi NDPE, perusahaan Anda dapat memainkan peran penting dalam menciptakan rantai pasokan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan etis. Melalui pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip NDPE, perusahaan tidak hanya mendukung upaya global untuk melindungi lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat yang terlibat dalam industri ini. Sebagai konsultan keberlanjutan terkemuka, kami, Peterson Indonesia siap membantu Anda dalam setiap langkah perjalanan menuju praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Hubungi kami untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana kami dapat mendukung implementasi NDPE di perusahaan Anda dan memastikan keberhasilan inisiatif keberlanjutan Anda.
Commentaires