top of page

Indonesia Meluncurkan Bursa Karbon Internasional: Tonggak Baru Perdagangan Karbon Global

IDX Carbon

Bursa Karbon Indonesia

Indonesia mencatat sejarah baru dengan peluncuran perdagangan karbon internasional melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon). Inisiatif ini secara resmi diluncurkan pada Senin, 20 Januari 2025, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah besar ini diharapkan dapat memperkuat peran Indonesia dalam perdagangan karbon global sekaligus mendukung upaya penanggulangan perubahan iklim.


Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari kerangka regulasi yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 21 Tahun 2022. Regulasi tersebut menetapkan mekanisme otorisasi kredit karbon yang dapat diperdagangkan kepada pihak internasional.


Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyebutkan bahwa momen ini menjadi tonggak penting bagi Indonesia. "Hari ini merupakan momen bersejarah dalam upaya kita mengatasi perubahan iklim. Peluncuran perdagangan karbon internasional ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memberikan kontribusi signifikan dalam mencapai target global," ujar Iman dalam sambutannya.


Perkembangan Pasar Karbon di Indonesia

Sebelum memasuki pasar internasional, perdagangan karbon di Indonesia dilakukan secara domestik. Meski masih dalam tahap awal, perkembangannya cukup menjanjikan. Pada 2023, jumlah peserta yang terdaftar hanya 16. Namun, hingga akhir 2024, angka ini meningkat drastis menjadi 104 peserta.

Prestasi lainnya adalah keberhasilan perdagangan karbon Indonesia mencapai kumulasi 1 juta ton karbon. Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar berasal dari perusahaan-perusahaan terdaftar di BEI dan anak usahanya, yang menyumbang sekitar 83% dari total volume perdagangan karbon.


Mengukuhkan Komitmen Global

Peluncuran Bursa Karbon Internasional ini juga merupakan bentuk komitmen Indonesia untuk mengimplementasikan Artikel 6 Perjanjian Paris. Selain itu, langkah ini bertujuan mendukung percepatan pencapaian kontribusi yang ditentukan secara nasional atau 2nd Nationally Determined Contribution (NDC) yang dijadwalkan diserahkan pada 10 Februari 2025.

Pemerintah juga memperkuat elemen-elemen pendukung dalam ekosistem karbon, termasuk Sistem Registri Nasional (SRN), mekanisme Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV), serta penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).


Tantangan dan Peluang

Meski sudah melangkah ke pasar internasional, tantangan masih ada, terutama dalam meningkatkan partisipasi pelaku usaha dan masyarakat. Namun, optimisme tetap tinggi mengingat inisiatif ini berpotensi menarik lebih banyak perhatian global sekaligus menjadi katalisator bagi pengurangan emisi gas rumah kaca secara signifikan.

Dengan langkah besar ini, Indonesia bukan hanya memperkuat posisinya di kancah perdagangan karbon global tetapi juga membuktikan kesungguhannya dalam memimpin perubahan menuju keberlanjutan.

0 komentar

Comments


bottom of page